Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 22:19:11【Kabar Kuliner】655 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(5)
Artikel Terkait
- Menhan pastikan pembangunan Yonif Teritorial TP 821 berjalan baik
- PBB alokasikan dana tambahan untuk dukung operasi kemanusiaan di Gaza
- Mendag: TEI 2025 catat 8.045 pembeli dari 130 negara
- Dinkes: Korban keracunan MBG di Tulungagung terus bertambah
- BGN: Sudah ada 17 SPPG mendaftar di Pasaman Barat
- PBB alokasikan dana tambahan untuk dukung operasi kemanusiaan di Gaza
- Pemkot Malang gencarkan IKL untuk pengolahan bahan MBG tetap aman
- Jabar targetkan perluasan pasar lewat West Java Expo 2025
- KemenPPPA ajak semua pihak perkuat sistem perlindungan anak
- SPPG Tambak Boyo OKU Timur mulai beroperasi layani 3.185 siswa
Resep Populer
Rekomendasi

Pengamat sebut produk halal ekraf bisa tingkatkan pendapatan negara

Pemkab Jayapura: Program MBG harus menjangkau semua masyarakat

Sukseskan MBG, TNI AD pelajari manajemen makanan militer Singapura

Sukseskan MBG, TNI AD pelajari manajemen makanan militer Singapura

Kemenag: Sertifikat halal dorong kepercayaan konsumen dan daya saing

BSI: Pembiayaan yang disalurkan ke UMKM sudah capai Rp52,01 triliun

Wakil Kepala BGN: Program MBG ngak boleh berorientasi bisnis

BGN apresiasi 31 SPPG di Lebak layani MBG aman dan ngak ada keracunan